Kabarfaktual.com – Perkumpulan Komisaris Independen Asuransi Indonesia (PERKOMINA) resmi diinisiasi dalam acara inagurasi yang diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta pada kamis, 20 Februari 2025.
Acara ini juga dirangkai dengan seminar perdana bertajuk “Penerapan IFRS 17 dan KUHD 251” yang menjadi momen penting bagi industri perasuransian dalam menghadapi transformasi pengelolaan dan pelaporan keuangan serta aspek hukum operasional perusahaan asuransi di Indonesia.
Seminar setengah hari ini menghadirkan topik pertama mengenai Penerapan PSAK 117 yang diakui sebagai langkah transformasi dalam pengakuan pendapatan dan liabilitas, transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan risiko pada perusahaan asuransi.
Materi ini dibawakan oleh Sensi Windabio, Komisaris Independen PT. Great Eastern General Insurance, dengan tanggapan dari Deddy Haryadi Yoeshar, S.Si.S.Ko, AAJI, Komisaris Independen MNC Life Assurance.
Topik kedua membahas KUHD 251 terkait penerapan pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang berdampak pada aspek hukum kontrak asuransi dan perlindungan konsumen. Dr. Ricardo Simanjuntak, Komisaris Independen PT. Sun Life Insurance, menjadi narasumber utama dengan penanggap Dr. A. Junaedy Ganie, Komisaris Independen Allianz Life & Allianz Utama.
Muncul dari Kebersamaan untuk Peran Strategis
Gagasan pembentukan PERKOMINA muncul pada pertemuan di Telaga Senayan pada 17 Desember 2024, yang dihadiri oleh sekitar 50 komisaris independen dari berbagai perusahaan asuransi jiwa, asuransi umum, reasuransi, dan asuransi syariah.
Dalam pertemuan tersebut, para komisaris independen menyampaikan kebutuhan akan wadah yang bisa menjadi ruang berbagi informasi terkini terkait perkembangan regulasi, praktik terbaik, serta tantangan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Yasril Rasid, Komisaris Independen PT. Asuransi Jiwa IFG dan Ketua Pengurus PERKOMINA, menjelaskan, “Harapannya melalui PERKOMINA, para komisaris independen bisa memperoleh manfaat tambahan seperti pelatihan khusus, akses ke jaringan profesional, diskusi rutin, serta kesempatan berkolaborasi lintas perusahaan untuk memperkuat peran dan kontribusi mereka di industri perasuransian.”
Komitmen untuk Tata Kelola Perusahaan yang Baik
PERKOMINA diharapkan menjadi platform bagi para komisaris independen untuk tidak hanya mendapatkan manfaat pribadi, tetapi juga turut berkontribusi dalam membangun ekosistem tata kelola perusahaan yang lebih baik. Firdaus Djaelani, Ketua Badan Pengawas PERKOMINA, menyatakan, “PERKOMINA didirikan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para komisaris independen dalam mewujudkan industri asuransi yang sehat, kuat, dan berkelanjutan melalui pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang lebih efektif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.”
Visi dan Misi PERKOMINA
Visi:
Ikut berperan serta dalam mewujudkan industri asuransi Indonesia yang sehat, kuat, dan berkelanjutan bersama para pemangku kepentingan lainnya.
Misi:
- Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para komisaris independen sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
- Menjadi katalisator dalam mewujudkan tata kelola yang sehat dan baik, manajemen risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk, Compliance) pada perusahaan asuransi.
- Menyusun kajian, paper, dan pandangan perkumpulan kepada Otoritas Jasa Keuangan atau pemangku kepentingan lainnya.
- Melakukan kerja sama dengan pemangku kepentingan dalam mewujudkan visi organisasi.
- Membangun silaturahmi dan kepedulian sesama anggota melalui forum edukasi, diskusi, dan kegiatan sosial.
Struktur Organisasi PERKOMINA
Badan Pengawas:
- Ketua: Firdaus Djaelani
- Wakil Ketua: Wasinthon Sihombing
- Anggota: Rosa Ginting, Edy Setiadi
Badan Pengurus:
- Ketua: Dr. Ariastiadi Saleh Herutjakra
- Wakil Ketua: Sensi Windabio
- Sekretaris: Arie Surya
- Bendahara: Yanti Parapat
- Ketua Bidang: Frans Wiyono, Robert Tampubolon
Tentang PERKOMINA
Perkumpulan Komisaris Independen Asuransi (PERKOMINA) bertempat di:
Soho Pancoran, Tower Splendor, Lantai 27 Unit 8,
Jl. MT. Haryono Kav. 2 dan 3, Jakarta Selatan.
PERKOMINA diharapkan menjadi wadah yang memperkuat peran dan kontribusi para komisaris independen dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, serta menjadi rumah bagi para anggotanya untuk saling mendukung dan tumbuh bersama dalam industri perasuransian yang dinamis dan kompetitif.
Tinggalkan Balasan