Sistem Manajemen Anti Penyuapan merupakan standar yang memiliki persyaratan dan menyediakan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, meninjau, serta meningkatkan sistem manajemen anti penyuapan.
Tim leader auditor Johny S. Salim mengatakan bahwa setelah dilakukan proses audit selama dua hari, Polbangtan Gowa dinyatakan layak mendapatkan sertifikat ISO 37001:2016. Katanya, dari hasil audit tersebut tidak ditemukan permasalahan mayor, hanya ada 9 temuan minor dan satu observasi.
Polbangtan Gowa berhak dan akan diberikan sertifkat ISO setelah melakukan Perbaikan temuan Sembilan minor dan satu observasi tersebut.
Menanggapi hal tersebut Direktur Polbangtan Gowa mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen akan memperbaiki kekurangan tersebut, Meskipun diberi waktu 6 bulan tapi akan diusahakan diselesaikan dalam waktu dua bulan kedepan.
Detia berharap, dengan diraihnya SNI ISO 37001:2016 akan menstimulus semua pegawai lingkup Polbangtan Gowa untuk berperan aktif menegakkan dan melakukan tindakan pencegahan penyuapan dalam diri pribadi maupun lingkungan sekitar kerja.
Tinggalkan Balasan