kabarfaktual.com – Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menangkap dan menembak seorang pelaku pembacokan terhadap anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Bripda A. Peristiwa pembacokan terjadi pada Kamis (14/8/2025) lalu.
Pelaku berinisial AMR (28), seorang residivis kasus narkoba, ditangkap oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim pada Jumat malam (5/9/2025). Saat proses penangkapan di wilayah Blega, Bangkalan, pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas.
“Kami melakukan tindakan tegas karena pelaku berusaha melarikan diri dan menyerang petugas saat akan ditangkap,” ujar Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Eko Cipto Mangko, Sabtu (6/9/2025).
Akibat perlawanannya, pelaku ditembak di bagian kaki. Kompol Eko juga menyebut bahwa dalam insiden tersebut, salah satu petugas mengalami luka di bagian kepala belakang dan punggung akibat serangan pelaku.
Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan. Polisi menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
“Informasinya masih ada pelaku lainnya, dan saat ini masih kami kembangkan. Anggota masih di lapangan, mudah-mudahan bisa segera terungkap,” tambah Eko.
Diketahui, Bripda A mengalami luka bacok di kepala dan punggung saat tengah melakukan penyelidikan kasus narkoba dengan metode undercover buy di Kecamatan Socah, Bangkalan. Pelaku yang merupakan bandar sabu itu telah menjadi target operasi kepolisian selama satu bulan terakhir.
Tinggalkan Balasan