kabarfaktual.com – Polisi berhasil menangkap dua orang terkait kasus judi online yang melibatkan TikToker Gunawan Sadbor. Kedua pelaku, berinisial MG dan FBW, berperan sebagai marketing dan pengelola situs judi online Naga Kuda 138.
“Terkait perjudian online Naga Kuda 138, yang kami tangkap adalah pemberi gift-nya. Beberapa waktu lalu, TikToker Gunawan Sadbor sempat diamankan, dan kini diberikan penangguhan penahanan,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Kamis (21/11/2024).
Peran Pelaku yang Ditangkap
MG bertugas sebagai marketing situs judi online. Ia mempromosikan situs Naga Kuda 138 melalui influencer, dengan syarat minimal 2.000 pengikut di media sosial untuk menjadi mitra promosi.
Sementara itu, FBW berperan menjaga kelangsungan situs judi online, termasuk memastikan situs tetap aktif, menangani rekening yang terblokir, dan melakukan transaksi keuangan seperti penarikan tunai.
“MG berperan mempromosikan situs melalui influencer, sementara FBW mengurus operasional situs, termasuk transaksi keuangannya,” ujar Wahyu.
Kasus Gunawan Sadbor
Sebelumnya, Gunawan Sadbor ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus promosi judi online oleh Polres Sukabumi. Ia sempat ditahan, namun dibebaskan pada Jumat (8/11) setelah pengajuan penangguhan penahanan dikabulkan.
Meski terlibat dalam kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Gunawan sebagai duta anti judi online. Penunjukan ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya judi online, terutama di kalangan anak muda.
Langkah Tegas Polisi
Penangkapan MG dan FBW menegaskan komitmen Polri dalam memberantas judi online, termasuk jaringan yang melibatkan influencer untuk mempromosikan situs ilegal. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda oleh iming-iming hadiah dari situs judi online yang dapat merugikan secara finansial dan hukum.