Pengukuran GRK dilakukan pada umur pertanaman padi usia 30 HST, 60 HST dan 90 HST. Selanjutnya hasil dari pengambilan sampel tersebut dikirim ke Balai Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Pertanian (BPSI Lingtan) Pati untuk di analisa, tutup Faisal. (NF)