JAKARTA – Siswi SMA bernama Kate Victoria Lim yang menantang debat terbuka Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, membuat laporan ke Divisi Propam Polri.
Remaja perempuan yang duduk di kelas 2 SMA itu mengadukan seorang perwira Polri yang diduga menghina dengan menyebutnya sebagai pekerja seks komersial (PSK).
“Maksud kedatangan saya ke Propam hari ini adalah untuk melaporkan seorang perwira polisi salah satu anggota Dit Tipid Siber Bareskrim Polri ke Propam,” kata Kate kepada wartawan, Kamis (7/9/2023)
Persoalan berawal saat Kate mengirim link video YouTube perihal pendapatnya soal kasus pencemaran nama baik yang menjerat ayahnya, pengacara Alvin Lim.
Dia menyebut nomor itu milik perwira polri berpangkat Ipda yang menangani kasus ayahnya sebelum dijebloskan ke penjara dalam kasus lain. Kate mengatakan ayahnya sempat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan nomor itu lantaran tertera dalam surat pemanggilan pemeriksaan atas kasus yang dilaporkan para jaksa.
“Dalam kasus pencemaran nama baik (yang menjerat ayah saya), terdapat surat panggilan pemeriksaan yang isinya ada nama dan nomor telepon penyidik tersebut disimpan di nomor handphone ayah saya dengan nama tertera BS,” ujar dia.
Sejatinya, Kate sendiri mengklaim tak terlalu paham perihal kata-kata yang dimaksud dalam chat yang dikirimkan. Lantas, dirinya, melakukan penelusuran di Google untuk mencari tahu artinya.
“Ternyata artinya adalah pelaku tindak asusila yang menjual dirinya sendiri atau bisa dikatakan pekerja seks komersial, kata halusnya. Ini saya juga dikatakan sebagai anjing atau binatang padahal saya adalah manusia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kate menyesalkan balasan yang merendahkannya itu. Jika dirinya salah, ia siap ditegur dan dinasihati. Kate pun menyerahkan permasalahan ini ke Propam. Dia mengaku pasrah apabila laporannya diproses atau tidak oleh Propam.(SW)