Komarudin mengatakan jika Gibran bergabung ke Koalisi Indonesia Maju, maka keanggotaan Gibran di PDIP akan dicabut. Dia menyebut aturan itu sudah berlaku otomatis.
“Nah kalau dalam aturan PDIP ya itu otomatis, kalau dia memilih bergabung ke sana, maka keanggotaan PDIP pasti dicabut kan gitu,” ujarnya.
Komarudin menilai kasus Gibran ini adalah hal yang biasa di partai. Dia menekankan aturan tersebut automatis berlaku bagi seluruh anggota partai.
“Jadi itu bukan hal luar biasa, itu hal biasa-biasa saja yang berlau di PDIP, yang berlaku bagi seluruh anggota PDIP, jadi kalau dia sudah memiliki mendaftarkan diri pasangan dengan Pak Prabowo ya sudah kehilangan keanggotaanya di PDIP,” ujarnya.
Saat ditanya apakah pihaknya sudah mengeluarkan surat pemecatan atau pemberhentian untuk Gibran, Komarudin tidak menjawab lugas. Dia mengatakan surat pemberhentian itu tergantung tingkatan masalahnya.
“Kalau itu tergantung dari masalahnya kan, di berapa daerah ya kita proses pemecatan tergantung tingkatan masalahnya. Kalau ini nanti kita lihat prosesnya sampai dimana, tapi yang pasti PDIP itu tidak bisa kita main dua kaki, kata Ibu Ketum Megawati tidak boleh main dua kaki,” ujarnya.
1 Komentar
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.