kabarfaktual.com – Polisi berhasil mengungkap sindikat pencetakan uang palsu yang beroperasi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan. Sindikat ini diketahui hanya mencetak uang pecahan Rp100 ribu dengan biaya produksi mencapai Rp56 ribu per lembar. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, dalam konferensi pers, Jumat (20/12).

“Biaya mencetak uang palsu satu lembar uang Rp100 ribu mencapai Rp56 ribu, berdasarkan pengakuan para pelaku,” ujar Reonald. Alasan memilih pecahan Rp100 ribu, lanjutnya, adalah karena nilai modal yang lebih besar dianggap lebih menguntungkan dibandingkan dengan pecahan yang lebih kecil.

Polisi memastikan bahwa uang palsu yang sempat beredar telah berhasil ditarik dari masyarakat. AKBP Reonald meminta masyarakat tetap tenang dan segera melapor jika menemukan uang palsu. “Jika ada yang menemukan atau mencurigai uang palsu, segera laporkan ke kantor polisi atau bank,” tegasnya.

Motif sindikat ini adalah untuk mendapatkan keuntungan besar secara instan, dengan salah satu tersangka menggunakan uang palsu tersebut untuk mendukung ambisi politiknya mencalonkan diri sebagai calon bupati Barru.

Awalnya, proses pencetakan uang palsu dilakukan di rumah seorang pengusaha di Jl Sunu, Makassar. Namun, produksi kemudian dipindahkan ke perpustakaan UIN Alauddin karena kebutuhan mesin cetak yang lebih besar. Mesin cetak yang digunakan, senilai Rp600 juta, didatangkan dari China melalui Surabaya.

Kasus ini terungkap setelah laporan masyarakat mencurigai adanya peredaran uang palsu di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Dari penyelidikan tersebut, polisi berhasil menangkap dua tersangka utama, M dan AI, yang terlibat dalam transaksi uang palsu.

Selain itu, tiga orang lainnya yang diduga menjadi otak sindikat ini, yaitu AI (Andi Ibrahim), S, dan ASS, juga teridentifikasi. Polisi kini tengah memburu tiga tersangka lain yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).