Tingkatkan Kapasitas SDM, Polbangtan Kementan Adakan Workshop HaKI dan Jurnal Internasional Bereputasi

Workshop
Direktur Polbangtan Gowa, Detia Tri Yunandar dalam sambutan pada Workshop HaKI dan Publikasi Jurnal Internasional Bereputasi” di Hotel Remcy Panakkukang, rabu pagi (22/02). (Sumber: Humas Polbangtan Gowa)

Gowa – SDM menjadi kunci penting dalam pembangunan pertanian untuk menghadapi berbagai tantangan dan ancaman. Tidak hanya sekedar unggul dan berkualitas, tapi juga harus adaptif, profesional dan berpikir kreatif.

Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo menekankan pentingnya SDM pertanian untuk terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan diri.

“SDM pertanian yang andal berkualitas, profesional, dan berdaya saing menjadi faktor penting pembangunan pertanian di Indonesia,” kata Syahrul

Menteri Pertanian berharap dengan kualitas SDM pertanian yang handal memicu kemajuan pertanian menjadi subsektor ekonomi yang maju, mandiri dan modern.

“Di tengah tantangan dunia yang semakin canggih, ditambah dengan adanya millennial disruption, ASN perlu meningkatkan kapasitas dan kompetensinya, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan,” kata Syahrul.

Senada dengan Mentan, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi meneguhkan upayanya menyiapkan SDM pertanian yang unggul.

“Dan salah satu fokus BPPSDMP adalah mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal, berdaya saing, serta berjiwa entrepreneur.” papar Dedi.

Pentingnya literasi SDM Pertanian, terkait HaKi dan Jurnal Internasional Bereputasi menginisiasi Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (UPPM) Politeknik Pembangunan Pertanian Gowa mengadakan kegiatan bertajuk “Workshop HaKI dan Publikasi Jurnal Internasional Bereputasi” di Hotel Remcy Panakkukang pada tanggal 23 hingga 24 Februari 2023.

Baca Juga:   Kementan Maksimalkan Regenerasi Petani Melalui Program Pengembangan Wirausaha Muda Pertanian

HaKI atau Hak atas Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Pada intinya HaKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HaKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.

Sementara itu, Jurnal internasional bereputasi merupakan jurnal yang diterbitkan oleh asosiasi profesi ternama atau Perguruan Tinggi dan atau Penerbit (Publisher) kredibel.

Workshop yang diikuti oleh 65 peserta tersebut terdiri dari dosen dan tenaga kependidikan Polbangtan Gowa. Output dari workshop ini adalah terdaftarnya karya dosen Polbangtan Gowa sebagai HaKI dan terpublikasinya jurnal dosen pada jurnal internasional bereputasi.

Direktur Polbangtan Gowa, Detia Tri Yunandar menilai bahwa HaKI dan publikasi jurnal menjadi salah satu aspek penting yang mempengaruhi kualitas dari suatu institusi.

“HAKI dan Publikasi Jurnal Internasional Bereputasi akan memberikan kontribusi nilai yang besar dalam pelaksanaan akreditasi.Sehingga pada outputnya nanti dapat meningkatkan kualitas mutu institusi kita” ujar Direktur Polbangtan Gowa dalam sambutan pembukanya, rabu pagi (22/02).

“Publikasi seringkali menjadi tantangan bagi dosen atau tenaga pengajar untuk meningkatkan karir mereka, utamanya dalam konversi jabatan dari lektor ke lektor kepala”, papar Detia.

Baca Juga:   Kementan Sukses Gelar Sosialisasi Monitoring dan Aplikasi Sisfo Genta Organik

Detia berharap bahwa komposisi dosen di Polbangtan Gowa dapat menyerupai piramida terbalik dalam artian dosen didominasi oleh lektor kepala, kemudian lektor dan yang terbawah adalah asisten ahli.

“Semoga workshop ini dapat ditindaklanjuti oleh dosen-dosen sehingga semua dapat memiliki jurnal internasional bereputasi dan HaKI. Tidak hanya itu, penelitian yang ada jangan hanya sekedar dipublikasi saja, tetapi juga dapat dimanfaatkan dan diterapkan oleh masyarakat luas” tutup Detia.

UPPM Polbangtan Gowa melalui Ketua Panitia A. Farhanah menghadirkan pemateri yang kompeten di bidangnya masing-masing, diantaranya Muhpida sebagai narasumber materi “Tata Cara Pendaftaran HaKI”, dan Muhammad Arsyad sebagai narasumber materi “Strategi Publikasi Jurnal Internasional Bereputasi”. (Humas Polbangtan Gowa)