kabarfaktual.com – Aksi unjuk rasa yang digelar untuk menolak Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (21/3/2025) sore berakhir ricuh.

Massa yang terdiri dari mahasiswa dan Aliansi Masyarakat Sipil Bandung Raya melemparkan botol dan petasan ke arah gedung DPRD serta membakar ban di depan pagar gedung sebagai bentuk protes terhadap pengesahan UU TNI.

Kericuhan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, ketika massa semakin banyak berdatangan dan berkumpul di depan pagar Gedung DPRD Jabar. Mereka meneriakkan tuntutan agar pemerintah dan DPR RI membatalkan pengesahan UU TNI.

Meskipun mendapat lemparan dari demonstran, aparat kepolisian yang berjaga di dalam dan luar pagar gedung tetap bertahan dengan perlengkapan lengkap.

Akibat aksi tersebut, jalan di sekitar lokasi unjuk rasa, termasuk Jalan Diponegoro, ditutup, sehingga kendaraan harus berputar balik ke Jalan Trunojoyo, Aria Jipang, dan Cilamaya.

Koordinator aksi, Ahmad Sidiq, menegaskan bahwa pengesahan UU TNI dianggap mencederai prinsip-prinsip demokrasi, karena memberi ruang lebih besar bagi militer untuk mengisi jabatan strategis di pemerintahan. “Kami minta DPR menolak habis-habisan RUU TNI. Kan kemarin sudah disiarkan. Sudah disahkan. Kami minta DPR tarik kembali,” ujar Ahmad saat diwawancarai di lokasi aksi.

Ahmad juga menyampaikan kekhawatiran terkait pengaruh UU TNI terhadap peran sipil dalam pemerintahan. “Jika TNI sudah masuk ke lembaga, bagaimana nasib rakyat ini? Bagaimana ketika TNI sudah masuk ke ranah sipil, bagaimana nasib rakyat? TNI itu diwajibkan untuk menjaga keamanan negara. Bukan masuk ke ranah-ranah sipil,” katanya.

Situasi unjuk rasa masih berlangsung hingga sore hari dengan jumlah massa yang terus bertambah. Aparat kepolisian terus berjaga di lokasi untuk mengamankan jalannya aksi dan menghindari kericuhan lebih lanjut.