“Menyatakan termohon PT Forza Land Indonesia Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, yang berkedudukan di Wisma 77, Tower 1, Lantai 8, Jalan Jenderal S Parman Kav 77, Slipi, Jakarta Barat, pailit,” demikian bunyi salah satu amar putusan.

Sementara, Cowell Development diputuskan pailit pada 6 Juli 2020. Awalnya, permohonan pailit itu diajukan oleh PT Multi Cakra Kencana Abadi.

“Menyatakan termohon pailit PT Cowell Development Tbk, yang beralamat di Cowell Tower Lantai 3 Jalan Senen Raya Nomor 135 Jakarta Pusat, pailit dengan segala akibat hukumnya,” demikian bunyi amar putusannya.

Berikutnya, Hanson International yang merupakan emiten Benny Tjokrosaputro diputus pailit Mahkamah Agung pada 8 Juni 2021. Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan Maret 2022 lalu, perusahaan menyatakan mengajukan peninjauan kembali.

“Atas putusan tersebut, maka langkah hukum yang diambil perseroan adalah mengajukan permohonan peninjauan kembali yang mana sudah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang termuat di dalam Akta Permohonan Peninjauan Kembali dan Memori Peninjauan Kembali Kepailitan tertanggal 09 Februari 2022 Nomor: 02 PK/Pdt.SusPaiIit/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst. Jo. Nomor : 667 K/Pdt.SusPailit/2021. Jo. Nomor: 29/Pdt.SusPKPU/2020/PN.NiagaJkt.Pst,” bunyi keterangan perusahaan.