“Amplop atau surat yang dikirimkan pada gelombang pertama dari PPLN kepada pemilih itu 18 desember 2023 sebanyak 929 amplop, di dalam 1 amplop terdapat 2 jenis suara, suara presiden dan DPR RI,” tutur Hasyim dalam konferensi pers di Kabur KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).

Pada gelombang kedua, yakni 25 Desember 2023 PPLN Taipei kembali mengirimkan 30.347 amplop lembar suara kepada pemilih. Dengan demikian keseluruhan yang telah didistribusikan ke pemilih sebanyak 31.276 untuk jenis suara Pilpres dan Legislatif.

“Pengiriman surat suara PPLN Taipei kepada pemilih menurut lampiran 1 peraturan KPU 25/2023 mestinya dijadwalkan tanggal 2-11 januari 2024 tapi faktanya PPLN Taipe sudah mengirimkan itu mendahului dari yang sudah dijadwalkan yaitu dikirimkan secara bergelombang tadi,” ujar Hasyim.

Hasyim mengatakan, surat itu dikirimkan tidak sesuai aturan KPU sehingga dikategorikan rusak dan tidak sah dalam perhitungan suara. Hal ini termasuk bagi surat suara yang viral di media sosial TikTok.