PSN yang ditetapkan tersebar di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Terdiri dari proyek yang memiliki nilai investasi tinggi dan berdampak ekonomi luas seperti sektor jalan, pelabuhan, kereta api, bandar udara, bendungan, energi, listrik, kesehatan, dan telekomunikasi.

“Cakupan PSN juga tidak hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, namun juga memastikan peningkatan pemerataan ekonomi, penyediaan pangan, pengembangan perbatasan, teknologi, pariwisata hingga pendidikan,” jelas Haryo Limanseto.

Haryo juga menjelaskan pengajuan usulan belasan PSN ini harus didukung dengan beberapa hal yang diurus lintas kementerian. Mulai dari Surat Komitmen Menteri/Kepala Lembaga, Rencana Pendanaan, Hasil Kajian, dan Rencana Aksi.

Hal tersebut selanjutnya akan dilakukan evaluasi dengan sejumlah kriteria dasar, kriteria strategis, maupun kriteria operasional. Evaluasi dilakukan langsung oleh Tim Pengarah Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).

“Hasil evaluasi ini yang kemudian akan menjadi bahan rapat Tim Pengadah KPPIP sebelum diajukan lebih lanjut kepada Presiden,” beber Haryo Limanseto.