kabarfaktual.com – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2025 yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Selasa (11/3/2025).
“Masih terkait dengan Idulfitri, saya telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara,” ujar Prabowo.
9,4 Juta Aparatur Negara Akan Terima THR dan Gaji ke-13
Presiden menegaskan bahwa kebijakan ini mencakup seluruh aparatur negara, baik di tingkat pusat maupun daerah. Penerima manfaatnya mencakup:
- ASN pusat dan daerah
- Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
- Prajurit TNI dan Polri
- Para hakim
- Pensiunan
Total jumlah penerima kebijakan ini diperkirakan mencapai 9,4 juta orang.
Rincian Besaran THR dan Gaji ke-13
Prabowo menjelaskan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 tahun ini disesuaikan dengan beberapa kategori:
- Bagi ASN Pusat, Prajurit TNI-Polri, dan Hakim:
- Gaji pokok
- Tunjangan melekat
- Tunjangan kinerja
- Bagi ASN Daerah:
- Sama dengan ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
- Bagi Pensiunan:
- Diberikan sebesar uang pensiun bulanan.
THR akan mulai dicairkan dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri, yaitu mulai Senin, 17 Maret 2025. Sedangkan gaji ke-13 akan diberikan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu aparatur negara dalam memenuhi kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada aparatur negara, para hakim, para prajurit TNI-Polri dimanapun bertugas,” tutup Prabowo.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan aparatur negara tetap terjaga dan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional menjelang Hari Raya Idulfitri 2025.
Tinggalkan Balasan