Regional
Dua ASN di Mamuju Jadi Tersangka Penipuan Dana Haji Rp300 Juta
Dua ASN di Mamuju, HY dan ST, ditetapkan sebagai tersangka penipuan dana calon jemaah haji senilai Rp300 juta setelah gagal berangkat pada tahun 2026.
Dua ASN di Mamuju, HY dan ST, ditetapkan sebagai tersangka penipuan dana calon jemaah haji senilai Rp300 juta setelah gagal berangkat pada tahun 2026.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyalurkan bantuan beras bagi warga kurang mampu di Kendari untuk menjaga stabilitas kebutuhan pokok.