kabarfaktual.com – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dipercepat. Pengangkatan CPNS ditargetkan selesai paling lambat pada Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK dipercepat dan harus selesai pada Oktober 2025. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) pada Senin (16/3/2025).
“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni 2025, sedangkan untuk PPPK, seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025,” ujar Prasetyo.
Keputusan ini diambil setelah mendengar aspirasi masyarakat yang merasa keberatan dengan jadwal pengangkatan yang sebelumnya direncanakan pada Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses tersebut demi memenuhi hak para calon ASN.
Prasetyo juga mengingatkan kepada seluruh calon ASN untuk tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam pemenuhan hak mereka. “Bapak Presiden mengingatkan, menjadi ASN adalah pengabdian kepada masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo mengungkapkan bahwa penerimaan PPPK 2024 merupakan kebijakan afirmasi terakhir. Setelah itu, pengangkatan ASN akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berdasarkan kebutuhan.
Menteri Sekretaris Negara juga menyampaikan bahwa, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, proses rekrutmen ASN harus memastikan bahwa kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan secara optimal. “Rekrutmen ASN tidak hanya dilakukan untuk membuka lapangan pekerjaan, tetapi untuk memastikan pelayanan publik yang lebih baik,” tandasnya.
Prasetyo menekankan agar seluruh calon ASN tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam pemenuhan hak-hak mereka.
1 Komentar