kabarfaktual.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memperkirakan sedikitnya 28 juta penduduk Indonesia mengalami masalah kesehatan jiwa. Angka tersebut mengacu pada rasio gangguan kejiwaan global yang disampaikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Perkiraan itu disampaikan Budi saat memaparkan hasil pemeriksaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2026).

“Ini yang disebut the tip of the iceberg atau puncak gunung es. WHO menyebutkan bahwa masalah kejiwaan dialami oleh satu dari delapan sampai satu dari sepuluh penduduk,” ujar Budi.

Dengan jumlah penduduk Indonesia sekitar 280 juta jiwa, Budi menyebut secara minimal terdapat 28 juta orang yang berpotensi memiliki gangguan kesehatan jiwa. Gangguan tersebut mencakup depresi, gangguan kecemasan, hingga kondisi yang lebih berat seperti skizofrenia dan ADHD.

“Jadi kalau Indonesia 280 juta, minimal 28 juta punya masalah kejiwaan. Jenisnya bisa bermacam-macam,” katanya.

Namun demikian, hasil skrining kesehatan jiwa melalui program CKG hingga kini masih menunjukkan angka yang relatif rendah. Menurut Budi, data tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di masyarakat.

“Dari hasil skrining, angkanya masih rendah sekali. Di bawah 1 persen untuk dewasa dan sekitar 5 persen untuk anak-anak. Tapi dengan skrining ini, kita mulai punya gambaran,” jelasnya.

Data Kementerian Kesehatan per 1 Januari 2026 mencatat lebih dari 27 juta penduduk telah menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa melalui CKG. Hasilnya menunjukkan gejala depresi dan kecemasan lebih banyak ditemukan pada kelompok anak usia sekolah dan remaja dibandingkan kelompok dewasa dan lansia.

Pada kelompok anak dan remaja, sebanyak 4,8 persen atau 363.326 orang terdeteksi mengalami gejala depresi, sementara 4,4 persen atau 338.316 orang menunjukkan gejala kecemasan. Sementara itu, pada kelompok dewasa dan lansia, gejala depresi tercatat sebesar 0,9 persen atau 174.579 orang, dan gejala kecemasan sebesar 0,8 persen atau 153.903 orang.

Budi menegaskan, hasil skrining tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperkuat layanan kesehatan jiwa, khususnya di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

“Kesehatan jiwa selama ini belum punya tata laksana yang jelas di puskesmas. Sekarang kita sudah mulai menurunkannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kementerian Kesehatan telah menyusun tata laksana pelayanan kesehatan jiwa, baik untuk pasien yang membutuhkan pengobatan maupun layanan psikologis seperti konseling.

“Kita sedang membangun sistem agar layanan kesehatan jiwa bisa dilayani langsung di puskesmas-puskesmas,” pungkas Budi.