JAKARTA – Iuran yang harus dibayarkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada BPJS Kesehatan dipastikan tidak akan naik hingga 2025 mendatang. Ini janji BPJS yang harus dipegang.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti sebelumnya mengatakan, “Kalau iuran tidak naik tahun depan sampai 2025,” pungkasnya.

Sementara itu BPJS Kesehatan memberi isyarat pasrah terkait rencana pemerintah menaikkan tarif INA-CBGs atawa pembayaran kepada rumah sakit melalui sistem paket per episode pelayanan kesehatan.

Ali Ghufron Mukti mengaku setuju dengan kenaikan tarif INA-CBGs sepanjang tidak berakibat pada defisit neraca keuangan eks PT Askes (Persero) tersebut.

“BPJS Kesehatan setuju kenaikan tarif, tapi kenaikannya jangan sampai bikin BPJS Kesehatan langsung defisit. Jadi, kami ingin naiknya itu secara konservatif, bertahap yang jelas tarifnya,” ujarnya ditemui usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (7/12).

Berdasarkan laporan keuangan, perusahaan BUMN itu selalu mencatat defisit sejak dibentuk pada 2014 lalu. Namun, usai perbaikan, BPJS Kesehatan berhasil mencatat surplus Rp38,76 triliun pada 2021. Kinerja positif ini diharapkan terus berlanjut.