Mereka meminta hakim untuk menerapkan perintah awal yang mengikat terhadap Israel, termasuk menjanjikan segera kampanye militer Israel di Gaza.
Afrika Selatan sedang mencari perintah awal untuk memaksa Israel menghentikan kampanye militernya dalam memerangi Hamas di Gaza, di mana lebih dari 23.000 orang terbunuh, sekitar dua pertiganya perempuan dan anak-anak. Serangan ini sebagai balasan atas aksi kekerasan Hamas di wilayah Israel selatan, 7 Oktober 2023.
“Tidak ada yang bisa menghentikan penderitaan ini kecuali perintah dari pengadilan ini,” ungkap Hassim.
Saat menjelaskan kasus mereka, tim hukum Afrika Selatan mengatakan kepada Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag bahwa Israel telah menunjukkan “pola perilaku genosida” sejak melancarkan perang skala penuh di Gaza, wilayah seluas 365 kilometer persegi. telah diduduki sejak tahun 1967.
“Pembunuhan ini merupakan kehancuran kehidupan warga Palestina. Hal ini dilakukan dengan sengaja, tidak ada seorang pun yang selamat, bahkan bayi yang baru lahir pun tidak,” bunyi pengadilan, dikutip dari laman resmi PBB, un.org.
1 Komentar