JAKARTA – Aktivis perempuan Mahardhika Mutiara Ika menilai naiknya kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan ke pengadilan hanya mengaburkan persoalan yang sebenarnya. Mutiara Ika menilai semestinya tak ada nama yang dicemarkan dalam kasus itu.
“Tindakan untuk melaporkan Fathia dan Haris ini jelas merupakan bentuk kriminalisasi terhadap aktivis pembelaan HAM. Jadi tidak ada saya melihat bahwa tidak ada nama baik yang dicemarkan, tidak ada hati yang tersakiti, tidak ada hal-hal yang disebutkan oleh jaksa sebagai dakwaan pada kawan kita Fatia dan Haris,” kata Mutiara dalam konferensi pers di LBH Jakarta, Menteng, Minggu (16/4/2023).
Mutiara mengatakan proses kasus Haris dan Fatia yang sampai pengadilan justru mengaburkan fakta sebenarnya. Ia ingin persoalan tentang pelanggaran HAM di Papua untuk diusut kebenarannya.
“Proses penetapan mereka yang sampai pada tahap pengadilan justru jelas mengaburkan persoalan yang sebenarnya. Persoalan kajian yang mereka paparkan, persoalan tentang pelanggaran HAM yang terjadi di Papua dan dugaan keterlibatan sindikat di dalamnya,” kata Mutiara.
1 Komentar