“Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan,” katanya.

Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan dari korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggpta DPRD Kota Medan.

Saat penangkapan, polisi juga mengamankan barnag bukti berupa uang Rp 25 juta.(SW)