JAKARTA- Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berbicara soal tahapan Pemilu 2024 yang saat ini sudah berjalan. Bagja mengingatkan jangan sampai ada aturan yang diubah di tengah proses tahapan pemilu ini.
“Sebenarnya kami ingin menyatakan ini, jangan sampai ada aturan berubah di tengah proses tahapan. Ini menimbulkan ketidakpastian hukum. Misalnya ada perubahan mendasar, berubah di tengah tahapan dilakukan,” kata Bagja dalam diskusi OTW 2024 ‘Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu’ di Erian Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023).
Bagja mengungkit tahapan pemilu yang telah berjalan selama 8 bulan. Menurut dia, jika ada perubahan aturan, akan menimbulkan ketidakpastian hukum.
“Ini sudah 8 bulan lho, tiba-tiba aturan diubah. Di situlah menimbulkan uncertainty dalam prosedur. Ketidakpastian hukum melahirkan banyak hal. Itu yang perlu dijaga,” ujar dia.
“Bukan hanya KPU dan Bawaslu, tapi pemangku kepentingan, presiden, DPR, dan Mahkamah Konstitusi. Karena itu berlaku ke depan. Tahapan sudah berjalan, seharusnya namanya putusan itu berlaku ke depan. Itulah yang dijaga seharusnya,” sambungnya.
Tinggalkan Balasan