Sebelumnya Bripka Andry yang dinas di Brimob diduga menyetorkan uang Rp 650 juta ke Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Manggala Rokan Hilir (Rohil Kompol Petrus Hottiner Simamora, meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). LPSK menelaah permintaan permohonan perlindungan tersebut.
“Iya, tapi masih dalam penelaahan,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Hasto mendapatkan informasi bahwa Bripka Andry mendatangi LPSK pada Rabu (7/6) kemarin sore. Namun, dia belum mengecek secara mendalam perlindungan dalam bentuk apa yang diajukan Bripka Andry.

“Saya tahu kemarin sore dia ke LPSK, saya belum cek (dalam bentuk apa perlindungannya),” ucapnya.

Polri Tegaskan Tak Ada Aturan ‘Setoran’
Sebelumnya, Polda Riau mencopot jabatan Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Manggala Rokan Hilir, Kompol Petrus Hottiner Simamora, sejak tiga bulan lalu buntut dugaan menerima setoran dari bawahan senilai Rp 650 juta. Mabes Polri menegaskan tak ada aturan setoran uang dari bawahan ke atasan di lingkungan Polri.