Ia mengatakan dalam program infrastruktur terdapat 58 proyek strategis yang belum dimulai. Hal ini disebut memiliki resiko keterlambatan proyek hingga tidak optimalnya manfaat pembangunan.

“Antara lain kami laporkan, izin Pak Presiden dalam infrastruktur masih terdapat 58 proyek strategis nasional yang belum dimulai pembangunannya. Kondisi tersebut diikuti dengan resiko keterlambatan penyelesaian proyek serta tidak optimalnya manfaat pembangunan proyek yang dihasilkan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyebut upaya peningkatan kualitas SDM belum merata. Ia mencontohkan salah satunya yaitu penyelesaian status stunting yang tidak sesuai dengan target.

“Pada sektor pembangunan manusia, upaya peningkatan kualitas SDM Indonesia belum merata. Sebagai contoh hal ini terlihat dari penyelesaikan kasus stunting yang tidak sesuai target RPJMN pada 378 daerah, serta kualitas ruang sekolah yang masih terus di tingkatkan pada 241 daerah pemprov, kabupaten dan kota,” katanya.

“Dari aspek efektifitas dan harmonisasi pembangunan daerah perencanaan penganggaran daerah masih belum optimal. Berdasarkan hasil pengawasan pada sample uji petik yang kami ambil, kami menemukan sebanyak 43 persen program berpotensi tidak optimal sasaran pembangunan daerah yang diuji petik,” sambungnya.