BPKP Laporkan Potensi Pemborosan 21%, Cukup Besar ya

JAKARTA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut adanya potensi pemborosan alokasi belanja daerah sebesar 21 persen. BPK juga melaporkan adanya ruang perbaikan yang perlu ditindak lanjuti oleh berbagai kementerian dan daerah.

Hal ini disampaikan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dalam rapat koordinasi nasional pengawasan intern (Rakornas Wasin) 2023, di Kantor BPKP, Rabu (14/6/2023).

Acara ini diketahui dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Pada kesempatan tersebut, Yusuf Ateh mengatakan pihaknya melakukan pengawasan untuk menyelesaikan mandat pembangunan pada RPJMN 2020-2024. Ia mengatakan pihaknya mendapati adanya program yang belum optimal diselesaikan.

“Untuk dapat menyelesaikan mandat pembangunan dalam RPJMN 2020-2024 dengan baik, kami mendapati berbagai ruang perbaikan yang perlu segera ditindak lanjuti oleh berbagai kementerian daerah, kami mendapati berbagai pengawasan program yang masih belum optimal penyelesaiannya,” kata Yusuf Ateh dalam sambutannya.

Baca Juga:   Tingkatkan Kapasitas SDM, Polbangtan Kementan Adakan Workshop HaKI dan Jurnal Internasional Bereputasi

Ia mengatakan dalam program infrastruktur terdapat 58 proyek strategis yang belum dimulai. Hal ini disebut memiliki resiko keterlambatan proyek hingga tidak optimalnya manfaat pembangunan.

“Antara lain kami laporkan, izin Pak Presiden dalam infrastruktur masih terdapat 58 proyek strategis nasional yang belum dimulai pembangunannya. Kondisi tersebut diikuti dengan resiko keterlambatan penyelesaian proyek serta tidak optimalnya manfaat pembangunan proyek yang dihasilkan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyebut upaya peningkatan kualitas SDM belum merata. Ia mencontohkan salah satunya yaitu penyelesaian status stunting yang tidak sesuai dengan target.

“Pada sektor pembangunan manusia, upaya peningkatan kualitas SDM Indonesia belum merata. Sebagai contoh hal ini terlihat dari penyelesaikan kasus stunting yang tidak sesuai target RPJMN pada 378 daerah, serta kualitas ruang sekolah yang masih terus di tingkatkan pada 241 daerah pemprov, kabupaten dan kota,” katanya.

“Dari aspek efektifitas dan harmonisasi pembangunan daerah perencanaan penganggaran daerah masih belum optimal. Berdasarkan hasil pengawasan pada sample uji petik yang kami ambil, kami menemukan sebanyak 43 persen program berpotensi tidak optimal sasaran pembangunan daerah yang diuji petik,” sambungnya.

Baca Juga:   Polbangtan Kementan Hadirkan Pengusaha Sukses, Bagikan Kiat Jadi Wirausaha Pertanian untuk Mahasiswa

Tidak hanya itu, Yusuf Ateh mengatakan pihaknya menemukan adanya potensi pemborosan anggaran belanja daerah sebesar 21 persen.

“Disamping itu kami juga menemukan adanya potensi pemborosan alokasi belanja daerah sebesar 21 persen dari nilai anggaran yang kami uji petik,” tuturnya.(SW)