Tidak hanya itu, Yusuf Ateh mengatakan pihaknya menemukan adanya potensi pemborosan anggaran belanja daerah sebesar 21 persen.

“Disamping itu kami juga menemukan adanya potensi pemborosan alokasi belanja daerah sebesar 21 persen dari nilai anggaran yang kami uji petik,” tuturnya.(SW)