– Siswa SD/SDLB/ Paket A: Rp 450.000 per tahun. Sedangkan untuk siswa baru dan kelas akhir, bantuan sebesar Rp 225.000.

– Siswa SMP/SMPLB/ Paket B: Rp 750.000 per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir, bantuan mencapai Rp 375.000.

– Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun. Sedangkan untuk siswa baru dan kelas akhir, bantuan mencapai Rp 900.000.

Syarat Penerimaan PIP 2024:

Penerima program ini tidak diberikan kepada seluruh siswa di Indonesia, melainkan kepada yang memenuhi kriteria dan syarat tertentu. Beberapa syarat tersebut, di antaranya adalah:

1. Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Siswa berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, seperti peserta Program Keluarga Harapan, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, yatim piatu/yatim/piatu dari berbagai latar belakang, dan lainnya.

Dengan adanya kemudahan dalam mengecek status penerima program ini melalui HP, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan pendidikan yang mereka perlukan.