DE ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya Bekasi Utara. Di lokasi tersebut, Densus menemukan puluhan barang bukti yang memperkuat dugaan DE terlibat terorisme.

DE disebut aktif sebagai pendukung ISIS. Dukungan tersebut disuarakan DE melalui akun media sosial.

“Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/8).

Propaganda yang dimaksud adalah memberi motivasi untuk jihad. DE disebut menyerukan persatuan untuk melakukan jihad.

“Dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook,” ucap Ramadhan.

DE juga diduga terlibat dalam penggalangan dana. Dia diduga merupakan admin dan pembuat beberapa kanal Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News. Kanal tersebut berisi informasi terkini teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.(SW)