JAKARTA – Proses dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih bergulir. Dewan Pengawas (Dewas) KPK kembali menjadwalkan untuk memeriksa Firli pada 5 Desember mendatang.

“Akan kembali klarifkasi Pak FB (Firli Bahuri) hari Selasa tanggal 5 Desember 2023,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dihubungi, Minggu (3/12/2023).

Firli akan diklarifikasi mulai pukul 10.00 WIB. Klarifikasi pada Selasa (5/12) mendatang merupakan kali kedua bagi Firli diperiksa Dewas KPK terkait pertemuan dengan SYL.

Dewas KPK belum mengetahui apakah Firli akan memenuhi panggilan di pekan depan. Albertina mengatakan surat undangan klarifikasi kepada Firli telah dikirimkan pekan ini.

“Kami belum tahu (Firli Bahuri akan hadir),” singkatnya.

Firli sebelumnya telah diperiksa oleh Dewas KPK pada Senin (20/11). Dia menjalani pemeriksaan selama tiga jam. Sejauh ini 30 saksi telah diperiksa Dewas KPK terkait pertemuan Firli dengan SYL.

Saat ini Firli telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK usai ditetapkan tersangka kasus pemerasan kepada SYL. Surat pemberhentian sementara Firli ditandatangani Jokowi sejak Jumat (28/11).