Proses penyuburan tanah, peningkatan produktivitas dan produksi harus terus kita lakukan kalau kita tetap ingin eksis di muka bumi ini. Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa Genta Organik tidak berarti mengharamkan penggunaan pupuk kimia. Penggunaan pupuk anorganik masih boleh digunakan, tapi dengan ketentuan tidak berlebihan atau mengikuti konsep pemupukan berimbang.
“Genta Organik bukan berarti mengharamkan pupuk kimia. Jadi, di dalam Genta Organik untuk mengatasi pupuk mahal di dalamanya ada pupuk organik, pupuk hanyati, pembenah tanah dan pemupukna yang berimbang,” tegas Dedi lagi.
Guna menindaklanjutinya, Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan) beberapa waktu lalu telah menurunkan Tim ke lapangan yaitu ke Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Demak dan Kabupaten Pati Jawa Tengah untuk melakukan pengawalan dan pendampingan Program Genta Organik.
Pengawalan dilakukan dengan tujuan memberikan persamaan pemahaman konsepsi SL pertanian organik, dari aspek perencanaan, pelaksanaan dan monitoring evaluasi serta pelaporan. Sedangkan untuk materi pembelajaran disesuaikan dengan Juknisnya.
6 Komentar