kabarfaktual.com – Polisi menangkap dua pemuda berinisial AG (21) dan TD (18) atas dugaan pengeroyokan terhadap seorang remaja di bawah umur berinisial PA di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (15/11/2025) dan mengakibatkan korban mengalami luka serius hingga harus menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Mamuju.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, menjelaskan bahwa korban mengalami luka cukup parah akibat pengeroyokan tersebut.
“Korban mengalami sejumlah luka pada tubuh, termasuk luka cukup serius pada bagian kepala,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).
Peristiwa bermula saat PA dan rekannya sedang berkumpul di salah satu lokasi di Tapalang. Di saat itulah diduga terjadi pengeroyokan yang melibatkan kedua pelaku. Tidak lama setelah kejadian, aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan AG dan TD.
Pihak Polresta Mamuju masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku guna mengungkap motif di balik tindakan kekerasan tersebut.
“Proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap motif serta memastikan dugaan keterlibatan pihak lain,” jelas Agustinus.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari kepolisian karena korban masih berstatus anak di bawah umur. Sebagai langkah antisipasi, polisi meningkatkan patroli di sekitar lokasi kejadian untuk mencegah kemungkinan aksi balas dendam dari pihak keluarga atau warga.
Agustinus juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang memperkeruh situasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga kamtibmas, percayakan penanganannya kepada polisi, serta segera melapor jika mengetahui adanya tindakan kekerasan di lingkungan sekitar,” tegasnya.
Kasus pengeroyokan ini kini sedang dalam penanganan intensif Polresta Mamuju dan masih akan terus dikembangkan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai motif serta pihak-pihak yang mungkin terlibat.
Tinggalkan Balasan