kabarfaktual.com – Tim 2 Prabu Polrestabes Bandung menggerebek sebuah kosan di Jalan Leuwisari, Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, dua pria berinisial DT (51) dan MF (34), yang diduga sebagai pengedar narkoba, berhasil ditangkap.
Kasubag Humas Polrestabes Bandung, AKP Nurindah, membenarkan adanya operasi tersebut. “Setelah digerebek, ternyata betul terdapat dua orang terduga pelaku penjual narkoba yang sedang mengonsumsi sabu,” ujar Nurindah kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).
Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di kamar kos tersebut. Warga mengamati seringnya lalu-lalang orang yang bergantian masuk ke kamar, serta mencurigai adanya pesta narkoba. Berdasarkan informasi itu, Tim 2 Prabu Presisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Barang Bukti yang Disita
Dalam penggeledahan kamar yang dihuni kedua pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti:
- Satu klip besar berisi sabu berwarna hitam
- Empat klip sedang berisi sabu berwarna hitam
- Alat hisap atau bong
- Timbangan
- Plastik klip lain
Barang bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa kedua pelaku merupakan pengedar narkoba.
DT dan MF kini telah dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Jika ada perkembangan lebih lanjut, kami akan menginformasikan kepada rekan-rekan,” tambah Nurindah.
Penggerebekan ini menjadi salah satu upaya Polrestabes Bandung dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Tinggalkan Balasan