Beranda / Nusa Tenggara / 312 Kasus Gigitan Hewan Rabies di Bima, Satu Warga Dilaporkan Tewas
Nusa Tenggara

312 Kasus Gigitan Hewan Rabies di Bima, Satu Warga Dilaporkan Tewas

Dinas Kesehatan Kabupaten Bima mencatat 312 kasus gigitan hewan penular rabies sejak Januari hingga September 2026, dengan satu korban meninggal dunia.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, mencatat sebanyak 312 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) yang terjadi sejak Januari hingga awal September 2026. Dari ratusan laporan tersebut, satu orang warga dinyatakan meninggal dunia setelah terkonfirmasi positif terinfeksi rabies akibat gigitan anjing liar.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat mengingat tingginya angka kasus gigitan yang tercatat dalam kurun waktu kurang dari sembilan bulan. Pemerintah daerah melalui dinas terkait terus melakukan pemantauan dan penanganan medis bagi setiap korban gigitan untuk mencegah bertambahnya angka kematian akibat penyakit zoonosis ini.

Detail Kasus dan Korban

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit serta Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Alamsyah, menjelaskan bahwa korban meninggal dunia adalah seorang perempuan berusia 48 tahun. Korban berasal dari Desa Sambane, Kecamatan Langgudu, dan sempat mengalami gigitan anjing liar sebelum dinyatakan positif rabies.

Laman: 1 2

redaksi

Berita Terkait