JAKARTA – Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menduga adanya deklarasi terhadap salah satu capres dalam acara Desa Bersatu kemarin. Rony mengatakan bakal melaporkan hal itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
“Kita sedang menginventarisir bukti-bukti yang ada, dan kita sudah siapkan juga untuk langkah hukumnya, dan kita akan laporkan juga segera,” ujar Ronny dalam jumpa pers di Media Centre TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
“Hari ini juga kita sudah ada yang laporkan kok dari Tim Pemenangan Nasional,” lanjutnya.
Ronny mengatakan acara yang digelar di Indonesia Arena, GBK, Minggu (19/11) itu bukanlah silaturahmi, tetapi kampanye. Terlebih, kata Ronny, dalam acara itu pun ada deklarasi.
“Karena kita lihat di dalam apa namanya beberapa foto yang kami dapatkan, ada yang memakai foto baju 02 dan itu terlihat sangat jelas ya. Dan mereka juga menyampaikan ada bentuk deklarasi ya,” ungkapnya.
Menurut Ronny, dukungan perangkat desa itu jelas-jelas melanggar undang-undang Pemilu. Karena itu, kata dia Bawaslu tak perlu menunggu laporan masyarakat untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut.
“Ada dua aturan yang menegaskan netralitas yakni Undang-undang ASN dan Undang-undang Pemilu. Sanksinya pun tegas terhadap ASN yang terbukti tidak netral mulai dari ringan, sedang, berat, hingga pidana,” jelasnya.
“Harapannya Bawaslu bisa secara tegas dan imprasial dalam melaksanakan tugasnya. Jangan hanya tegas kepada pasangan calon tertentu,” lanjutnya.
Senada dengan Ronny, Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu, Kaka Suminta menilai tindakan perngkat desa tersebut nekat. Menurutnya hal itu sudah cukup menjadi catatan tegas Bawaslu.
“Satu kata yang saya munculkan pada saat melihat itu ini nekat saya pikir. Nekat ketika mobilisasi kepala desa dalam organisasi APDESI itu kemudian dikumpulkan dan dengan jelas-jelas dengan tujuan untuk mendukung salah satu pasangan capres,” ujarnya.
Kaka menuturkan, merujuk aturan PKPU saat ini bukanlah merupakan waktu kampanye. Dia menilai kegiatan itu dapat menimbulkan ketidakadilan dalam pemilu.
“Saya pikir ini sudah masuk pada ruang yang sebenarnya bukan sekedar berkumpul biasa, dan kalau sosialisasi, sosialisasi oleh siapa, siapa yang penyelenggaranya dan seterusnya,” tuturnya.
“Bawaslu harus turun tangan dan kemudian dengan tegas menyatakan apakah ini bagian daripada sosialisasi, apakah ini bagian dari kampanye atau mungkin justru pelanggaran dari undang-undang Nomor 7 Tahun 2017,” pungkasnya.
Silahturahmi Nasional Desa Bersatu
Sebelumnya, beberapa asosiasi perangkat desa dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam nama Desa Bersatu melakukan silaturahmi nasional di Indonesia Arena, GBK, Jakarta Pusat. Mereka memberi sinyal dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, ogah mengatakan pertemuan tersebut sebagai deklarasi dukungan kepada Prabowo-Gibran. Hal tersebut karena aparat desa terikat dengan beberapa aturan yang ada.
“Sebenarnya gini, kalau kita organisasi penggerak desa kan juga ada batasannya misalnya ada regulasi UU Nomor 6, UU Nomor 7, ada sesuatu di mana kita tidak bisa menyebut deklarasi. Ya (dukungan tersirat), kira-kira seperti itu lah ya,” kata Asri Annas di lokasi, Minggu (19/11).
Namun demikian, Asri Annas mengatakan Pasangan Prabowo-Gibran lah yang dirasa bisa mewujudkan keinginan para asosiasi perangkat desa dari seluruh Indonesia. Mulai dari dana desa Rp 5 miliar hingga memperbaiki kesejahteraan perangkat desa.
“Ada beberapa poin yang penting yang kami berharap bisa diakomodir ke depan. Pertama adalah reformasi tata kelola desa, kemudian kedua dana desa Rp 5 miliar bersifat afirmatif, kemudian evaluasi pendamping desa. Ketiga adalah memperbaiki kesejahteraan perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan seluruh instrumen organisasi yang ikut mendukung pemerintah,” kata dia.
GBK. Diketahui, cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka juga menghadiri acara silaturahmi organisasi-organisasi perangkat desa tersebut.
“Kami yang jelas pada saat itu, ini pertanyaan teman-teman banyak loh. Nggak ada Bawaslu. Kata siapa nggak ada? Ini videonya ada. Videonya ada, kami ada di situ. Pertama, di sana ada ajakan nggak? Laporan dari pengawas yang ada, tidak ada ajakan memilih,” kata Bagja di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2023).(SW)