“Saya yakin bahwa tidak akan sulit bagi aparat hukum kita untuk mengidentifikasi dan menemukan siapa di balik akun Bjorka yang telah melanggar UU ITE dengan meretas perangkat atau sistem di mana terkumpul data pribadi. Kita tunggu saja tanggal mainnya,” kata Willy.
Lebih lanjut, Willy menilai hacker Bjorka menghendaki badan perlindungan data pribadi ada di tangan korporasi atau pihak lain yang berada di luar hukum. Willy menolak hal tersebut.
“Kalau diperhatikan dari cuitannya, Bjorka ini ingin agar agensi perlindungan data pribadi berada di tangan korporasi atau aktor lain yang berada di luar hukum. Itu tentu tidak bisa kita amini. Kita akan kembali pada masa gelap di mana kepala manusia bergantung pada manusia lainnya, bukan pada hukum. Kita akan lawan itu bersama-sama. Tidak boleh ada manusia yang kebal di luar hukum,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu.
Willy lalu menyinggung proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang masih berlangsung di parlemen. Menurutnya, catatan dari hacker Bjorka bisa dipertimbangkan soal lembaga yang tepat untuk memegang wewenang terkait perlindungan data pribadi warga.
1 Komentar