“Apa yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yuridis formal yang di syaratkan oleh KUHAP dan UU TPK,” lanjutnya.

Diketahui, Crazy rich Surabaya Budi Said ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Budi sebagai tersangka korupsi pembelian emas Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam. Dia diduga melakukan pemufakatan jahat, yakni merekayasa jual-beli emas Antam dengan cara menetapkan harga di bawah harga yang telah ditetapkan oleh PT Antam Tbk dengan dalih seolah-olah ada diskon.(SW)