kabarfaktual.com – Uskup Keuskupan Timika, Mgr Benardus Bofitwos Baru OSA, menyampaikan kritik tajam terhadap langkah pemerintah yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) bagi empat perusahaan nikel di Raja Ampat, namun tetap mempertahankan PT GAG Nikel, yang justru selama ini menjadi sorotan publik.

Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui video dan diterima media, Kamis (12/6/2025), Uskup Benardus menyebut bahwa pencabutan izin bagi empat perusahaan tambang hanyalah “skenario” karena pemerintah belum sepenuhnya serius menghentikan eksploitasi di wilayah konservasi tersebut.

“Ini menandakan pemerintah belum tulus dan legawa menarik semua izin-izin. Sebaiknya GAG juga ditarik izinnya supaya Raja Ampat tetap menjadi idola seluruh dunia,” ujar Mgr Benardus.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mencabut izin empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, yakni:

  1. PT Kawei Sejahtera Mining

  2. PT Mulia Raymond Perkasa

  3. PT Anugerah Surya Pertama

  4. PT Nurham

Namun, PT GAG Nikel, yang beroperasi di Pulau Gag dan telah lama menuai penolakan masyarakat dan aktivis lingkungan, justru tetap diizinkan beroperasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar dan kekecewaan dari tokoh-tokoh lokal, termasuk kalangan gereja.

Mgr Benardus yang akrab disapa Bernard menyebut, perjuangan masyarakat untuk menghentikan operasi PT GAG Nikel sudah berlangsung sejak lama. Oleh karena itu, ia mempertanyakan logika di balik keputusan pemerintah.

“GAG itu yang pertama ditolak dan sudah lama diperjuangkan. Jangan yang baru masuk dibuat seakan-akan jadi tumbal, sementara yang sudah menancapkan kaki lama justru dipertahankan. Ini tidak adil,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan tambang nikel di Raja Ampat merupakan “luka terbuka” bagi masyarakat Papua. Eksploitasi ini, menurutnya, bukan hanya merusak lingkungan tetapi juga menyayat batin warga setempat.

“Hati kita menjadi perih, sakit, karena dilukai dengan adanya eksploitasi ini,” tambahnya dengan nada emosional.

Menanggapi sorotan publik, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa meski izin PT GAG Nikel tidak dicabut, pemerintah akan memperketat pengawasan, terutama terhadap aspek Amdal (analisis dampak lingkungan), reklamasi, dan perlindungan terumbu karang.

“Amdalnya harus ketat, reklamasinya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang. Betul-betul kita akan awasi,” tegas Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Namun, pernyataan ini dianggap belum cukup meyakinkan bagi masyarakat adat dan tokoh-tokoh lokal.

Mgr Benardus menutup pernyataannya dengan seruan moral agar masyarakat sipil, aktivis lingkungan, dan tokoh agama terus memberi tekanan kepada pemerintah untuk mencabut seluruh IUP pertambangan di Raja Ampat, termasuk milik PT GAG Nikel.

“Saya kira teman-teman perlu pressure lagi terus sampai perusahaan di Pulau Gag juga harus ditutup. Supaya Raja Ampat bebas dari semua kegiatan eksploitasi dan keindahannya tetap ada untuk dunia,” pungkasnya.