“Beberapa hari lalu Polda Metro mengungkap kasus narkoba. Awalnya mengarah kepada polisi berpangkat Bripka dan juga anggota berpangkat Kompol jabatan sebagai Kapolsek,” kata Sigit dalam konpersnya, Jumat (14/10).

Atas hal itulah, hasil pengembangan mengarah kepada Irjen Teddy Minahasa. Dari hasil pemeriksaan, Irjen Teddy terbukti terlibat kasus barang haram rersebut.

“Atas dasar itu kita terus kembangkan. Kemudian berkembang dan mengarah ke anggota Polri Irjen TM,” ujarnya.

“Saya minta Kadiv Propam untuk memproses PTDH,” tegasnya.

Sigit menyebut Irjen Teddy sudah menjalani tiga kali tes urine usai ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya.

“Tes urine pada Irjen TM sudah dilakukan tiga kali tes. Hasilnya ada obat tertentu, bukan narkoba. Nanti tim dokter yang menjelaskan,” jelas Kapolri.(SW)