JAKARTA – Kasus Irjen Teddy Minahasa tersangka narkoba, Mahfud sebut “Tragedi Polisi”. Menko Polhukam Mahfud MD pantas menyebut Tragedi Polisi karena beruntunnya kasus-kasus kriminal yang merusak citra polisi.
Sejak kasus Ferdy Sambo, citra polisi benar-benar hancur. Meski sebenarnya sudah lama citra polisi jelek lantaran banyak kasus kriminal yang melibatkan polisi.
Mahfud Md jug angkat bicara perihal penetapan tersangka Irjen Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkoba. “Ya sudah ditangani, kan itu tragedi baru ya. Tadi kami berdiskusi, polisi memang harus benar-benar berbenah diri,” kata Mahfud Sabtu (15/10/2022).
Mahfud mengatakan kasus yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa itu sebagai pukulan telak bagi Polri. Dia meminta tiap jajaran Polri untuk melakukan perbaikan diri secara menyeluruh.
Momen mencuatnya kasus Irjen Teddy Minahasa ini sebagai momentum untuk bersatu bagi seluruh jajaran di institusi Polri.
“Sudahlah, sekarang mulai semuanya bersatu di dalam perbedaan masa lalu, sekarang bersatu ke masa depan. Itu kalau Polri mau bagus. Kalau nggak, ya susah,” pesan Mahfud.
Dia menambahkan kasus Irjen Teddy Minahasa pun harus menjadi pembelajaran bagi anggota Polri. Menurut Mahfud, tidak ada lagi pelanggaran yang bisa ditutup-tutupi saat ini.
Sementara Irjen Teddy Minahasa meminta pemeriksaan ditunda karena menolak pendamping hukum yang telah disediakan oleh Polda Metro Jaya.
“Pemeriksaan tidak bisa dilanjutkan karena Irjen TM menolak dengan adanya pendampingan hukum yang disiapkan oleh Polda Metro Jaya,” katanya.
Teddy Minahasa meminta pemeriksaan diundur. Mantan Kapolda Sumatera Barat ini akan menghadirkan pengacara yang ia tunjuk sendiri.
Di sisi lain sejumlah oknum polisi terlibat kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. Diduga ada empat polisi yang terlibat dalam kasus tersebut.
Irjen Teddy terlibat kasus narkoba jenis sabu saat dirinya masih menjadi Kapolda Sumatera Barat (Sumbar). Sedianya dia ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim), tapi dibatalkan karena tersandung kasus narkoba tersebut.
Dalam kasus tersebut, ada sejumlah anggota di jajaran Polda Metro Jaya yang terlibat kasus narkoba. Mereka di antaranya:
1. Aipda AD, anggota Satresnarkoba Polres Jakbar;
2. Kompol KS, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok;
3. Aiptu J, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok; dan
4. AKBP Doddy Prawira Negara, Kabagada Rolog Sumbar, mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran prihatin atas ulah ketiga oknum anggotanya tersebut. Fadil sempat mengumpulkan seluruh jajaran Polda Metro Jaya pada Sabtu (8/10). Dia meminta anggota Polda Metro Jaya menjalankan tugas pokok Polri.
“Saya memberikan arahan langsung kepada anggota untuk bersikap profesional, objektif, dan sensitif terhadap tugas dan apa yang menjadi harapan masyarakat,” kata Fadil di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Selang dua hari kemudian, Fadil mendapatkan kabar ada anggota Polda Metro Jaya yang melakukan pelanggaran. Dia menyayangkan hal tersebut.
“Namun, pada tanggal 10 Oktober 2022, hari Senin, saya mendengar berita baik dan buruk karena ternyata masih ada anggota yang nakal yang melanggar arahan yang sudah berulang-ulang,” ujar dia.
Keterlibatan 4 Polisi di Kasus Irjen Teddy
Kasus bermula saat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap pengedaran sabu pada Senin (10/10) malam. Pelaku berinisial HE ditangkap dengan barang bukti dua klip plastik berisi sabu dengan berat total 44 gram.
Polisi mengembangkan dan menangkap AR. Setelah interogasi, mereka mengaku mendapatkan dari AD. Dan seterusnya ditelusuri hingga tertangkap polisi, ada yang berpangkat Aipda, Kompol, Kombes hingga Irjen TM.(SW)