Selain itu, peserta akan juga memperoleh pelatihan senilai Rp 3,5 juta dan insentif biaya pencarian kerja sebesar Rp 600 ribu.
Untuk dapat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 66, berikut adalah syarat-syarat yang perlu diperhatikan:
– Warga Negara Indonesia (WNI) berusia antara 18 hingga 64 tahun.
– Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
– Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
– Tidak termasuk pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, pegawai negeri, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan stafnya, serta direksi/komisaris/dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
– Hanya boleh ada maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.
Proses pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan secara online dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Akses situs web resmi www.prakerja.go.id.
2. Klik menu “Daftar Sekarang”.
3. Tuliskan alamat email yang masih aktif dan buatlah kata sandi.
4. Beri tanda centang pada kotak “Saya menyetujui syarat dan ketentuan” lalu klik “Daftar”.
5. Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK, dan tanggal lahir.
6. Lengkapi informasi diri sesuai dengan kolom yang diminta.
7. Unggah foto e-KTP.
8. Scan wajah dengan cara mengedipkan mata.
9. Berikan jawaban tentang alasan Anda bergabung dengan Kartu Prakerja.
10. Isikan detail tentang pelatihan yang diminati dan keterampilan yang ingin dikembangkan.
11. Verifikasi nomor HP yang masih aktif.
12. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi.
13. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).
1 Komentar