Mahfud bercerita soal penemuan sindikat TPPO di Malaysia dengan korban 1 orang dari Jawa Barat dan 5 orang dari Jawa Tengah. Namun tiba-tiba dia mendapat kabar bahwa korban di Jawa Tengah sepakat berdamai dengan pelaku.

“Tiba-tiba ada berita bahwa yang di Jawa Tengah itu sudah didamaikan. Korbannya itu mau menerima uang Rp 8 juta 1 orang dan tidak akan menuntut apa-apa. Saya bilang enggak boleh, korban boleh ambil uangnya, tapi tindak pidananya enggak hilang,” katanya.(SW)