“Dia memang tercatat sebagai salah satu pengurus PWNU Lampung namun tidak aktif dan tidak pernah masuk kantor,” kata Gus Fahrur.

Menurut Gus Farhur, tindakan yang dilakukan Karomani tak berkaitan dengan organisasi NU. Gus Fahrur menyayangkan terjadinya kasus suap menimpa cendekiawan kampus.

“Kita menyayangkan hal itu terjadi pada seorang cendekiawan pimpinan kampus, namun perlu diingat bahwa kasus korupsi adalah tindak pidana perorangan yang bisa terjadi dimana saja dan oleh siapa saja, tidak ada kaitan dengan ormas pelaku tersebut,” ujarnya.

Gus Fahrur mengatakan PBNU mendukung pemerintah memberantas korupsi di semua kalangan. Dikatakan Gus Fahrur, KPK dan PBNU juga kerap melakukan kerja sama untuk menerapkan nilai antikorupsi di masyarakat.

“PBNU sejak dahulu sampai saat ini tetap berkomitmen terhadap gerakan antikorupsi dan terus mendukung upaya pemerintah melakukan pencegahan tindak pidana korupsi secara tegas dan profesional tanpa tebang pilih,” kata Gus Fahrur.

“KPK dan PBNU telah banyak melakukan kerja sama kegiatan Training of Trainer (TOT) ulama PBNU yang bertujuan untuk mendorong penerapan nilai-nilai antikorupsi di masyarakat dan pembuatan buku Khotbah Antikorupsi,” sambungnya.(SW)