Kasus Suap Rektor Unila Tak Ada Kaitan dengan NU

JAKARTA- Meski pengurus Nahdlatul Ulama (NU), kasus suap Rektor Unila urusan pribadi. Rektor Unila Prof Dr Karomani memang tercatat sebagai pengurus PWNU Lampung.

Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) pun membenarkan Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Dr Karomani merupakan pengurus PWNU Lampung. Namun ia meminta kepada masyarakat agar kasus tersebut jangan dikaitkan dengan NU. Karena hal itu merupakan urusan pribadi tak ada kaitan dengan NU.

Pria yang akrab disapa Gus Fahrur ini juga mengatakan kegiatan yang disangkakan suap juga merupakan kegiatan diluar NU, tidak ada hubungannya dengan NU.

“Kasus itu murni perbuatan tersangka di kampusnya dan tidak ada kaitannya dengan organisasi NU,” kata Gus Fahrur, saat dihubungi, Minggu (21/8/2022).

Gus Fahrur menyebut Karomani tercatat sebagai salah satu Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Lampung. Namun, sosoknya tidak aktif dalam kegiatan tersebut. Selain itu, Gus Fahrur mengatakan Rektor Unila baru saja meresmikan Gedung Nahdliyyin dengan mengundang Ketua Umum PBNU yang lama dan tidak mengundang pengurus PWNU setempat.

Baca Juga:   Ketua KPK Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Kasus Pemerasan

“Dia memang tercatat sebagai salah satu pengurus PWNU Lampung namun tidak aktif dan tidak pernah masuk kantor,” kata Gus Fahrur.

Menurut Gus Farhur, tindakan yang dilakukan Karomani tak berkaitan dengan organisasi NU. Gus Fahrur menyayangkan terjadinya kasus suap menimpa cendekiawan kampus.

“Kita menyayangkan hal itu terjadi pada seorang cendekiawan pimpinan kampus, namun perlu diingat bahwa kasus korupsi adalah tindak pidana perorangan yang bisa terjadi dimana saja dan oleh siapa saja, tidak ada kaitan dengan ormas pelaku tersebut,” ujarnya.

Gus Fahrur mengatakan PBNU mendukung pemerintah memberantas korupsi di semua kalangan. Dikatakan Gus Fahrur, KPK dan PBNU juga kerap melakukan kerja sama untuk menerapkan nilai antikorupsi di masyarakat.

“PBNU sejak dahulu sampai saat ini tetap berkomitmen terhadap gerakan antikorupsi dan terus mendukung upaya pemerintah melakukan pencegahan tindak pidana korupsi secara tegas dan profesional tanpa tebang pilih,” kata Gus Fahrur.

“KPK dan PBNU telah banyak melakukan kerja sama kegiatan Training of Trainer (TOT) ulama PBNU yang bertujuan untuk mendorong penerapan nilai-nilai antikorupsi di masyarakat dan pembuatan buku Khotbah Antikorupsi,” sambungnya.(SW)