Rancangan resolusi ini merupakan salah satu yang terpendek dalam sejarah Dewan Keamanan, hanya berisi rekomendasi sederhana kepada Majelis Umum agar Palestina diterima sebagai Keanggotaan PBB.
Namun, untuk resolusi tersebut disahkan, Dewan Keamanan PBB memerlukan setidaknya sembilan anggota yang mendukung tanpa ada veto dari anggota tetap, termasuk China, Perancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat.
Keputusan ini datang di tengah perang yang terus berlanjut di Gaza. Palestina telah mengajukan permintaan kepada Sekretaris Jenderal pada 2 April lalu untuk mempertimbangkan kembali permintaan mereka pada tahun 2011 untuk menjadi anggota penuh PBB.
Pada 2011, meskipun Dewan Keamanan mempertimbangkan permintaan tersebut, tidak ada kesepakatan dalam mengirimkan rekomendasi kepada Majelis Umum, yang harus melibatkan pemungutan suara dari 193 negara anggota PBB. Sejak tahun 2012, Palestina telah menjadi Pengamat Tetap di PBB, setelah sebelumnya menjadi pengamat di Majelis Umum PBB.
1 Komentar