“Dalam rangka kebutuhan proses penyidikan tim penyidik menahan Tersangka VS untuk 20 hari pertama terhitung 5 Desember 2022 di Rutan KPK pada Kaveling C1 ACLC,” kata Deputi bidang Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Adapun Viktor Sitorus sejatinya telah diumumkan status tersangkanya oleh KPK sejak tahun 2020. Saat itu KPK mengumumkan 10 tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek pembangunan di Bengkalis, Riau.

“Kami sudah menemukan tersangka, khusus untuk empat paket terakhir ada 10 tersangka yang hari ini kami lanjutkan proses penyidikan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/1).

Kesepuluh tersangka tersebut adalah:

– M Nasir selaku mantan Kadis PU Bengkalis (sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka)
– Handoko selaku kontraktor
– Melia Boentaran selaku kontraktor
– Tirtha Ardhi Kazmi selaku pejabat pembuat komitmen
– I Ketut Surbawa selaku kontraktor
– Petrus Edy Susanto selaku kontraktor
– Didiet Hadianto selaku kontraktor
– Firjan Taufa selaku kontraktor
– Viktor Sitorus selaku kontraktor
– Suryadi Halim alias Tando selaku kontraktor.