Mufidah Muis selaku Wakil Direktur II yang juga Koordinator Genta Organik, Prov. Sulsel, mewakili Direktur Polbangtan Gowa yang membuka kegiatan SL (sekolah Lapang)-Genta Organik mengatakan.
“Genta organik tidak berarti mengharamkan penggunaan pupuk anorganik (kimia), melainkan boleh menggunakan pupuk kimia dengan ketentuan tidak berlebihan atau mengikuti konsep pemupukan berimbang”. ujar Mufidah.
Didepan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Koordinator & Penyuluh BPP Tondon, serta anggota kelompok tani, Mufidah menjelaskan mengenai tujuan dari Genta Organik ini.
“Genta Organik sebagai solusi pupuk mahal diluncurkan dengan tujuan menyuburkan tanah, meningkatkan produksi pertanian, mengurangi penggunaan pupuk anorganik, menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan SDA, yang pada akhirnya mendukung terwujudnya Swasembada Pangan Nasional dan Kedaulatan Pangan Nasional”. jelas Mufidah.
Selanjutnya, Lukas Pasarai Datubarri yang merupakan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura mengatakan bahwa Genta Organik ini bermanfaat bagi keberlanjutan pertanian, yang dimana mengajarkan masyarakat untuk Back To Organik.
Tinggalkan Balasan