kabarfaktual.com – Kementerian Pertanian (Kementan) akan melarang peredaran dan konsumsi anggur Shine Muscat impor apabila hasil pemeriksaan menemukan residu kimia berbahaya dalam buah tersebut. Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menyatakan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan menunggu hasil pemeriksaan.
“Jika memang terbukti ada pelanggaran atau kandungan residu berbahaya, tentu akan kami kaji dan larang peredarannya,” kata Sudaryono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10).
Sudaryono menambahkan bahwa pemerintah akan menghentikan impor anggur Shine Muscat jika kandungan berbahaya ditemukan. Kementan akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Perdagangan untuk menyetop impor produk ini. “Pasti harus disetop kalau berbahaya,” ujarnya.
Selain itu, Sudaryono menyebut konsumsi anggur di Indonesia relatif rendah, dan mengingatkan akan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meminimalisir impor buah demi memperkuat produk dalam negeri. Kementan berkomitmen untuk meningkatkan riset agar Indonesia mampu memproduksi buah berkualitas yang dapat bersaing di pasar.
BPOM juga menyatakan belum ada laporan terkait residu pestisida pada anggur Shine Muscat di Indonesia, meski produk tersebut ditemukan mengandung residu berbahaya di Thailand. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa BPOM akan melakukan koordinasi dengan Kementan dan melakukan sampling di beberapa pasar untuk memastikan keamanan anggur Shine Muscat yang beredar di Indonesia.