Kepala BP2MI Ungkap Pengendali Judi Online Terbesar di Indonesia: Tak Tersentuh Hukum

Kepala BP2MI Ungkap Pengendali Judol Terbesar di Indonesia: Tak Tersentuh Hukum
Kepala BP2MI Ungkap Pengendali Judol Terbesar di Indonesia: Tak Tersentuh Hukum

kabarfaktual.com – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengungkapkan bahwa pengendali judi online terbesar di Indonesia, yang berinisial T, tidak pernah tersentuh hukum. Benny bahkan menyatakan bahwa sosok ini mungkin tidak akan pernah bisa disentuh oleh hukum selama Indonesia ada.

“Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” ujar Benny di Medan, Kepala BP2MI.

Benny mengaku telah mengungkap sosok T tersebut dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Negara, di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menyatakan bahwa Jokowi dan Sigit kaget setelah mengetahui identitas T.

“Boleh ditanya kepada Menko Polhukam saat itu Pak Mahfud MD. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” ucapnya.

Benny menjelaskan bahwa BP2MI mengetahui sosok T tersebut setelah mengusut kasus penempatan ilegal WNI ke Kamboja. Berdasarkan penyelidikan, WNI yang berada di Kamboja sering kali dipekerjakan dalam praktik judi online.

Baca Juga:   Kapolri: Perayaan Malam Natal 2019 Berjalan Aman di Seluruh Indonesia

Ia juga mengungkapkan adanya perubahan tren tingkat pendidikan korban penempatan ilegal ke Kamboja. Menurutnya, mayoritas korban di Kamboja merupakan lulusan SMA, S-1, hingga S-2.

“Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, ‘sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor dibalik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor dibalik scamming online’,” kata Benny.

“Saya cukup menyebut inisial T saja paling depan, yang kedua enggak perlu saya sebut. Ini saya sebut di depan Presiden,” tambahnya.

Benny menilai bahwa sudah saatnya pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menangkap para bandar dan dalang di balik penempatan ilegal dan judi online.

“Saatnya negara mengambil tindakan tegas, tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong,” tegasnya.

Pemerintah saat ini memiliki Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) yang dibentuk Jokowi lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto ditunjuk sebagai Ketua Satgas tersebut.