Ia juga mengungkapkan adanya perubahan tren tingkat pendidikan korban penempatan ilegal ke Kamboja. Menurutnya, mayoritas korban di Kamboja merupakan lulusan SMA, S-1, hingga S-2.

“Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, ‘sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor dibalik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor dibalik scamming online’,” kata Benny.

“Saya cukup menyebut inisial T saja paling depan, yang kedua enggak perlu saya sebut. Ini saya sebut di depan Presiden,” tambahnya.

Benny menilai bahwa sudah saatnya pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menangkap para bandar dan dalang di balik penempatan ilegal dan judi online.

“Saatnya negara mengambil tindakan tegas, tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong,” tegasnya.

Pemerintah saat ini memiliki Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) yang dibentuk Jokowi lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto ditunjuk sebagai Ketua Satgas tersebut.