SIDRAP–Penjabat (Pj) Bupati Sidrap, H. Basra membuka rapat pemaparan indikator penilaian penjabat bupati di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Sidrap, Senin (8/1/2024).
Rapat dihadiri Pj. Sekretaris Daerah, Muhammad Yusuf, diikuti para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Sidrap.
Basra saat membuka rapat mengatakan, rapat menindaklanjuti peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Bupati dan Penjabat Walikota dalam rangka Optimalisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Di mana, lanjutnya, Kementerian Dalam Negeri telah melakukan penajaman terhadap indikator evaluasi kinerja penjabat kepala daerah.
“Indikator evaluasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada seluruh OPD terkait guna pemenuhan data-data sesuai indikator yang telah ditetapkan,” ucap Basra.
Sementara Pj Sekda Sidrap menyampaikan, indikator yang menjadi prioritas yakni tentang proses pemilihan umum, angka kemiskinan ekstrim, persoalan inflasi, ketahanan pangan serta permasalahan infrastruktur.
“Pembahasan indikator ini dilakukan lebih awal karena akan dipresentasikan Pj. Bupati pada bulan Maret. Dan kita perlu bersama-sama berkolaborasi membedah dan menjabarkan instrumen penilaian tersebut,” terangnya.